Kamis, 28 Oktober 2010

Apa itu Agropolitan… ?


oleh : Nazaruddin Margolang, S.IP.,M.Si

Urbanisasi sepertinya merupakan suatu hal yang secara logis bakal terjadi. Sebab sudah sewajarnyalah manusia akan mencari lingkungan hidup yang dapat memfasilitasi kebutuhannya, dan hal itu kenyataannya akan dapat diperoleh dengan mudah di wilayah perkotaan. Maka jadilah desa semakin hari menjadi tidak menarik dan banyak ditinggalkan. Muncullah konsep Agropolitan yang mejanjikan desa memiliki fasilitas perkotaan, namun masih bernuansa pertanian. Pertanyaannya adalah, apa sesungguhnya agropolitan tersebut ?. Beberapa pendapat tentang agropolitan dapat dikemukakan sebagai berikut :

http://www.deptan.go.id : AGROPOLITAN (Agro = pertanian : Politan = kota) adalah kota pertanian yang tumbuh dan berkembang yang mampu memacu berkembangnya sistem & usaha agribisnis sehingga dapat melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya.

    * KAWASAN AGROPOLITAN, terdiri dari Kota Pertanian dan Desa-Desa sentra produksi pertanian yang ada di sekitarnya, dengan batasan yang tidak ditentukan oleh batasan administrasi Pemerintahan, tetapi lebih ditentukan dengan memperhatikan skala ekonomi yang ada. Dengan kata lain Kawasan Agropolitan adalah Kawasan Agribisnis yang memiliki fasilitas perkotaan.


    * PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN, adalah pembangunan ekonomi berbasis pertanian di kawasan agribisnis, yang dirancang dan dilaksanakan dengan jalan mensinergikan berbagai potensi yang ada untuk mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi, yang digerakkan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah.

Ini berarti Bila dilihat dari kata Agropolitan, maka Agropolitan terdiri dari kata Agro (pertanian) dan kata Politan (polis = kota), sehingga agropolitan dapat diartikan sebagai kota pertanian yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya. Kawasan agropolitan terdiri dari kota pertanian dan desa-desa sentra produksi pertanian yang ada disekitarnya, dimana kawasan pertanian tersebut memiliki fasilitas seperti layaknya perkotaan.

BAPPEDA Cianjur menulis bahwa sebagai suatu konsep pembangunan, pengembangan kawasan agropolitan merupakan salah satu upaya mempercepat pembangunan perdesaan dan pertanian, dimana kota sebagai pusat kawasan dengan ketersediaan sumberdayanya, tumbuh dan berkembang dengan membuka kemudahan dalam melayani, mendorong dan menghela usaha agribisnis di desa-desa hinterland dan desa-desa sekitarnya. Keterkaitan dalam sistem dan usaha agribisnis antara kota dan desa tersebut juga dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan pendapatan antar masyarakat di kawasan agropolitan. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut, diperlukan langkah terobosan berupa program pengembangan kawasan agropolitan, yang mana program ini perlu melibatkan berbagai pihak (stakeholder) yang bekerjasama secara terkoordinasi, terarah dan berkelanjutan.

http://www.tulungagung.go.id : Agropolitan pada dasarnya sebuah gerakan untuk kembali membangun desa. Desa yang baik idealnya harus bisa menjadi suatu tempat yang nyaman, bermartabat dan mensejahterakan masyarakatnya. Jangan beranggapan desa yang maju itu harus menjadi kota. Akan tetapi menjadikan desa itu menjadi tempat yang layak. Sebenarnya hal inilah yang melahirkan ide agropolitan.

Konsep agrpolitan ini basisnya pada membangun fungsi kota pertanian dalam artian luas. Dimana pertanian itu tidak dilihat dari sisi bercocok tanam dan mencangkul saja.

Di dalam kawasan agropolitan harus terdapat sektor industri, jasa, pariwisata, dan sebagainya, namun basisnya pertanian dalam arti yang luas.

http://ciptakarya.pu.go.id : Penyediaan Prasarana dan Sarana Kawasan Agropolitan, Kawasan agropolitan adalah kawasan pertanian yang terdiri dari kota Pertanian, desa-desa sentra produksi pertanian dan desa peyangga yang ada di sekitarnya, yang memiliki fasilitas untuk berkembangnya pertanian industri.

Sebaiknya kawasan pertanian yang dipilih adalah kawasan pertanian yang sudah ditumbuhkembangkan oleh pemerintah daerah dan Departemen Pertanian. Kawasan tersebut antara lain Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (KIMBUN), Kawasan Peternakan, Kawasan Hortikultura atau Kawasan Tanaman Pangan. Program untuk kawasan yang akan dikembangkan menjadi kawasan agropolitan dilakukan melalui kerjasama dengan masyarakat, swasta serta kerjasama lintas sektoral dan lintas pusat dan daerah yang diorganisasikan oleh manajemen yang efisien, dan harus menjadi komitmen dari pemerintah daerah (Bupati/ Walikota, DPRD, masyarakat setempat). Untuk berkembangnya kawasan pertanian menjadi kawasan pertanian industri maka kawasan desa sentra produksi pertanian dan kota pertanian yang ada dikawasannya, harus dirancang agar memiliki fasilitasi perkotaan, lembaga pendidikan, lembaga penyuluhan dan alih teknologi pertanian, lembaga kesehatan, jaringan jalan, irigasi, transportasi, telekomunikasi serta prasarana dan sarana umum lainnya.

Pada kawasan ini peranan masyarakat cukup dominan dan berperan aktif dalam pembangunan kesejahteraannya, sedangkan peranan pemerintah bersifat memberikan fasilitasi, memberikan dukungan iklim kondusif dan pembuatan peraturan perundang-undangan untuk berkembangnya dinamika pembangunan dan melindungi eksistensi program. Masyarakat disodorkan agar berperilaku selalu berorientasi bahwa produk yang dihasilkan adalah produk untuk selanjutnya dipasok ke proses industri. Kebijakan untuk mewujudkan pertanian industri ini perlu dilakukan secara konsisten, terarah dan transparan. Tanpa adanya perlindungan dari pemerintah eksistensi kawasan agropolitan sulit untuk ditegakkan, bertahan dan berlanjut.

http://nagaisori.com/uncategorized/apa-itu-agropolitan.html

Peluang Investasi Orang Kota, Peluang Usaha Orang Desa

[ kompas.com  Minggu, 13 September 2009] Banyak peluang usaha yang berserakan di sekitar kita. Cerita tentang limbah jadi harta melimpah sudah banyak kita dengar. Tetapi dari sekian banyak potensi itu tulisan ini akan bicara tentang potensi luar biasa dari kelinci. Jangan dibayangkan kelinci yang dimaksud adalah kelinci kampung yang kurus-kurus dan hidup dipelihara petani secara tradisional, melainkan kelinci jenis impor yang memiliki beragam jenis tubuh; mulai yang kerdil (berbobot 7 ons) hingga kelinci jumbo (berbobot 6-8 Kg). Sekarang ini di Indonesia sudah banyak ragam jenis kelinci asing yang berkembang. Sebagian untuk piaraan (hobies) sebagaian untuk tujuan penghasil daging berkualitas.

Saking dahsyatnya potensi usaha kelinci, tak heran kalau kemudian buku ini secara khusus membicarakan perihal Investasi, Bisnis, Marketing dan Pemberdayaan. Buku setebal 188 halaman ditulis secara akurat dan detail tentang seluk beluk usaha kelinci. Dalam buku ini disebutkan, populasi kelinci dalam setiap dua bulan sekali kelahiran mampu menghasilkan 6-8 ekor. Kelinci umur 1 bulan menghasilkan 1 kg daging berkualitas dibanding daging hewan lain.


Daging kelinci memiliki kandungan proteinnya tinggi (25 %), rendah lemak (4%), dan kadar kolesterol daging juga rendah yaitu 1,39 g/kg. Kandungan lemak kelinci hanya 8%, sedangkan daging ayam, sapi, domba, dan babi masing-masing 12%, 24%, 14%, dan 21%. Kadar kolesterolnya sekitar 164 mg/100 gram daging, sedangkan ayam, sapi, domba, dan babi berkisar 220—250 mg/100 gram daging.

Maka, dengan cukup memelihara 2 ekor kelinci betina dan 1 ekor kelinci pejantan, sebuah keluarga dengan 5 penghuni sudah lebih cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar gizi. Karena itulah tak heran jika kelinci bisa menjadi solusi untuk melawan gizi buruk bangsa Indonesia .

Potensi daging kelinci dengan harga Rp 20.000 per Kg adalah harga ideal. Dengan harga itu kelinci meninggalkan penghasilan jauh dari ternak hewan lain, seperti domba dan sapi karena populasinya yang cepat (2 bulan sekali beranak) dan biaya pakan rendah serta ramah lingkungan. Kalau hendak menegak untung luar biasa hingga mencapai 4 kali lipat dari penghasil pedaging, kita bisa beternak kelinci untuk tujuan hias,-hanya saja -memiliki resiko instabilitas pada pemasaran.  Di luar tubuhnya kelinci memiliki sejumlah aset luar biasa, pada bulu dan kotoran (pupuk organik) yang sangat berkualitas untuk menyuburkan tanaman, terutama tanaman sayuran, buah dan tanaman hias.

Marketing dan Investasi
Marketing kelinci tergolong unik karena tantangannya bukanlah persaingan, melainkan pembukaan pasar. Pasar kelinci tidak sulit.  Melalui pendekatan yang khas, buku ini membuka mata kita untuk memudahkan meraih peluang pasar. Pasar bisa dibuka di mana saja, dengan mudah dan murah. Trik-trik dagang modern yang manusiawi dijelaskan secara baik dan detail dalam buku ini.

Memang tidak semua orang bisa melakuan ternak kelinci. Solusinya adalah investasi bagi hasil kepada peternak handal. Investasi kelinci bisa dilakukan dengan modal kecil dan besar. Atau jika hendak memakai paradigma pemberdayaan, para investor dengan modal Rp 700.000.  ternak kelinci sangat cocok untuk penguatan ekonomi rakyat. Seandainya kita hendak mengembangkan secara massal, bisa dilakukan kepada para petani di desa. Ini adalah peluang bisnis sekaligus investasi sosial bagi orang kota untuk memajukan perekonomian petani atau kaum santri di desa-desa.

Kandang kelinci bisa dibuat sendiri dari bahan setempat atau barang-barang sisa. Ukuran kandang untuk masing-masing bibit kelinci cukup 70 X 100 cm. Untuk tiap kelompok anak kelinci dari induk cukup 70 X 70  cm.  Jelaslah di sini, pekarangan yang diperlukan tidaklah besar.

Kalau sudah demikian potensial mengapa belum banyak yang ternak kelinci?
Buku ini memberikan jawaban, bahwa masyarakat kita sudah jauh dari “ideologi” beternak maupun bertani. Kebanyakan orang sudah bosan menyandang predikat petani/peternak. Kedua, tidak memiliki lahan dan sarana pendukung, seperti pasokan rumput, pengelolaan pakan dan lain sebagainya. Masalah pertama adalah faktor budaya. Ini adalah masalah mentalitas bangsa secara umum di mana kalangan muda kita lebih dengan gaji pragmatis ketimbang menjadi entrepreneur, terutama di bidang peternakan atau pertanian. Kedua, hanya soal teknis. Sangat bisa diatasi dengan mengenal seluk-beluk ternak kelinci secara mendalam.

Membuka mata lebar-lebar atas setiap potensi adalah cara terbaik bagi kita dan orang-orang di sekitar kita untuk meraih kemajuan. Buku ini sangat baik bagi siapa saja, mereka para petani desa, peternak, pelaku agribisnis dan calon investor yang berminat mengembangkan uangnya beranak pinak secepat populasi kelinci.

Judul Buku: Ternak Uang Bersama Kelinci
Penulis : Faiz Manshur
Penerbit: Nuansa Cendekia (Anggota IKAPI) Bandung Juli 2009.
Tebal: 188 halaman
Harga: Rp 36.000
Resensi buku oleh Makmun Yusuf
Makmun Yusuf. Peminat Buku-Buku Kajian Bisnis dan Marketing, tinggal di Yogyakarta